blank

SEMARANG-Masyarakat dunia yang tergabung dalam organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada tanggal 17 Desember 1985 telah mengeluarkan Resolusi No 40/201 A, yang menyepakati setiap hari senin minggu pertama pada setiap bulan Oktober ditetapkan sebagai Hari HABITAT Dunia (HHD). Sementara, Hari Kota Dunia (HKD) ditetapkan PBB tahun 2013 dan diperingati setiap 31 Oktober. Tujuannya untuk mendorong komunitas internasional memikirkan isu-isu perkotaan. Selain itu, HKD juga bertujuan untuk mendorong kerjasama antarnegara untuk mendukung pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Sampai saat ini tampaknya kawasan perkotaan akan terus menghadapi permasalahan yang crusial, berbagai permasalahan spasial seperti pemanfaatan sumber daya alam yang semena-mena tanpa memperhatikan sistem ekologi, maka  akan memicu permasalahan lain yang lebih kompleks.

Kota merupakan suatu tempat bagi manusia untuk hidup dan melaksanakan segala aktivitasnya. Sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk baik secara alamiah maupun adanya pergerakan penduduk (baca : urbanward migration), serta meningkat dan berkembangnya aktivitas penduduk tentu menyebabkan meningkatnya kebutuhan ruang. Selanjutnya kota akan semakin tumbuh dan berkembang.

Proses urbanisasi akan berlangsung terus, selama desa tidak menjanjikan tingkat kehidupan yang lebih baik. Kota-kota semakin berkembang dan menjadi magnet bagi penduduk di sekitarnya. Migrasi tidak bisa dicegah karena penduduk perdesaan berhak untuk mencari penghidupan yang lebih baik di kota. Pada gilirannya kawasan perkotaan akan terjadi ledakan jumlah penduduk.

Sementara itu pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut seringkali tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung. Terjadi kesenjangan antara kebutuhan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, ditambah dengan adanya keterbatasan sumber daya penduduk (minimnya pendapatan). Hal ini  menimbulkan berbagai permasalahan tidak sekedar penurunan fisik lingkungan (degradasi lingkungan), munculnya permukiman kumuh (slums and squatters), akan tetapi juga berkembang kearah permasalahan social ekonomi masyarakat marginal, yang pada gilirannya menimbulkan gejala penyakit masyarakat (pathology social). Suatu bentuk penyimpangan perilaku manusia karena suasana lingkungan sudah tidak mendukung lagi. Suatu lingkungan yang monoton dari kegiatan sampai kebutuhan hidupnya ternyata kurang/tidak bisa terpenuhi oleh “urban services” yang ada.

Apabila kita melihat kecenderungan-kecenderungan yang ada dalam proses pembangunan yang saat ini berlaku di Indonesia tampak bahwa pada tahun-tahun yang akan datang kemiskinan akan bergeser dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan.

Industrialisasi yang semakin laju akan diikuti pula dengan perkembangan kegiatan ekonomi lain berskala besar seperti pertambangan dan perkebunan besar, akan menambah tekanan pada rakyat desa untuk melepaskan tanah mereka untuk digunakan sebagai tapak industri dan kegiatan ekonomi berskala besar itu.

Industri dan kegiatan ekonomi berskala besar itu tidak akan mampu menampung penduduk perdesaan yang tergusur. Pertama, mereka akan meninggalkan desa dan masuk ke kota untuk mencari pekerjaan. Kedua,  mereka akan membuka hutan guna memperoleh sebidang tanah untuk bertani. Sementara itu karena semakin menurunnya produktivitas lahan mereka, kita juga akan melihat terjadinya arus urbanisasi dari daerah “upland”  ke kota. Ini berarti akan terjadi konsentrasi besar-besaran orang miskin di daerah perkotaan.

Di kawasan perkotaan terbatasnya lahan perumahan dan permukiman menyebabkan penduduk miskin tersebut menempati lahan-lahan marginal yang membentuk kampung-kampung kota. Kemiskinan kota menyebabkan berbagai masalah. Masalah-masalah yang ditimbulkan oleh adanya kemiskinan membentuk lingkaran setan (vicous circle).  Rendahnya akses terhadap pelayanan sosial dan ekonomi menjadikan kaum miskin sulit meningkatkan taraf hidup. Contohnya, dengan rendahnya akses terhadap pelayanan pendidikan yang memadai, maka kemampuan untuk bersaing dalam mencari pekerjaan yang layak menjadi rendah, sehingga pendapatan mereka sulit meningkat. Hal ini memberikan arti bahwa kecil kemungkinan terjadinya peningkatan kualitas hidup kaum miskin, jika tidak diberikannya akses pelayanan sosial ekonomi untuknya.

Pada peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) tahun 2018 ini tema Municipal Solid Waste Management, sedangkan Hari Kota Dunia (HKD) 2018 mengambil tema Building Sustainable and Resilient Cities. Kedua tema tersebut sangat berkait erat. Peringatan HHD dapat menggaungkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Artinya bahwa peringatan ini untuk meningkatkan perhatian serta kepedulian Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan serta pengurangan secara signifikan volume sampah dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi dengan melibatkan semua komponen masyarakat, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Sedangkan peringatan HKD dapat memikirkan solusi atas berbagai isu perkotaan dalam rangka mendukung terwujudnya kota yang berkelanjutan dan tangguh. Dengan kata lain, yang dinamakan suatu kota adalah yang dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan keadilan bagi seluruh warganya dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan hidupnya.

Oleh karenanya untuk menuju kota yang adil maka suatu kota harus dapat menyelamatkan masyarakat  miskin dari belenggu kemiskinan. Hal ini tentu akan berkaitan dengan berbagai aspek pembangunan yang saling kait mengkait dan merupakan suatu sistem yang interdependency.

Konsepnya adalah pembangunan di kota-Kota diharapkan mampu menjadi penggerak bagi pembangunan di kawasan perdesaan sebagai wilayah hinterland. Selama ini konsep “growth pole” maupun “growth center” tidak dapat menetes kebawah seperti yang diharapkan, sehingga menyebabkan pemusatan (“polarization”), hal itu disertai dengan ketimpangan kawasan-kawasan yang lain.

Namun demikian menjadi pelajaran bagi kita bahwa perkembangan (“spread effect”), atau penetesan rembesan (“Trickling down effect”) mengajak kita untuk memperbaiki ketidakseimbangan itu. Artinya bahwa konsep-konsep pembangunan perlu diarahkan pada peningkatan kesetaraan pembangunan antara kawasan perdesaan dengan kawasan perkotaan.

Namun demikian, keberhasilan pembangunan memang tidak bisa lepas dari keikutsertaan masyarakat, paling tidak dalam proses-proses pengambilan keputusan yang sangat mendasar yang memang mereka perlu untuk dilibatkan. Dengan adanya pelibatan dalam suatu pembangunan untuk keperluan mereka sendiri, tentu akan memberikan citra tersendiri bagi pemerintah. Dengan demikian untuk masa-masa mendatang, hal tersebut diharapkan dapat menumbuhkan self-help, hasil pembangunan. Pada gilirannya, tentu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan lingkungan mereka.(suarabaru.id/Mohammad Agung Ridlo, Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) – Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).