blank
KERJA KERAS : Selain kerja keras di lapangan, karyawan kantor ATR/BPN Kabupaten Blora kerap kerja lembur merampungkan administrasi, dan dokumen-dokumen pendukungnya. Foto : Wahono

BLORA  – Berkat kerja keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, khususnya program pendaftaran (pemetaan) dan penyertifikan 2018, menuai hasil positif mencapai 44.975 bidang tanah telah terpetakan.

Bidang tanah yang terpetakan (terdaftar) itu, melebihi target yang ditentukan kantor wilayah (Kanwil) BPN Jateng sebanyak  44.013 bidang. Jumlah itu akan terus bertambah hingga Desember 2018.

“Alhamdulillah, kami bisa melebihi target dalam pemetaan pendaftaran tanah,”  jelas Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Blora, Sugeng Purwadi, Selasa (16/10).

Untuk mengejar target itu, lanjutnya, selain kerja keras di lapangan, jajarannya sering lemburan hingga tengah malam untuk merampungkan administrasinya.

Selain telah berhasil memetakan 44.975 bidang tanah, sampai pertengahan Oktober 2018 ini, jajarannya berhasil merampungkan 16.022 sertifikat tanah.

“Tergantung berkasnya, sehingga tanah yang sudah terdaftar dan berkas lengkap, akan terbit sertifikat,” kata Sugeng Purwadi.

TA 2025

Diakuinya, kesadaran warga Blora dalam mengurus sertifikat tanah kepemilikan (hak milik) menunjukkan tren positif. Jika tren itu terus terjaga, pada 2025 nanti, semua bidang tanah sudah terdaftar bersertifikat.

Dari catatan BPN, di wilayah kabupaten penghasil kayu jati ini terdapat sekitar 625.567 bidang tanah, dan sudah lebih dari 330.000 bidang tanah bersertifikat.

Diberitakan sebelumnya, dari sekitar 625.567 bidang tanah se-Kabupaten Blora, saat ini masih 296.988 bidang tanah yang belum terdaftar, tetapi angkanya setiap tahun akan terus menurun signifikan.

Selain itu, jumlah bidang tanah  setiap tahunnya juga terus mengalami perkembangan, terbanyak tanah yang dipecah-pecah dari milik satu nama menjadi hak milik beberapa orang.

Meski demikian, BPN optimis pada tahun anggaran (TA) 2025 nanti, semua bidang tanah di kabupaten paling timur di Provinsi Jawa Tengah itu, semuanya  sudah terdaftar.(suarabaru.id/wahono)