blank
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyerahkan berkas hasil penetapan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPRD Kota Magelang kepada masing-masing perwakilan 15 partai politik peserta pemilu, (Suarabaru.id/dh)

 

 

MAGELANG-  Jumlah calon anggota legislatif DPRD Kota Magelang yang tertera pada daftar calon tetap (DCT) berkurang satu orang. Dari semula 247 orang menjadi 246 orang. Penyebabnya, salah seorang caleg meninggal dunia beberapa waktu lalu.

‘’Nama caleg yang meninggal dunia adalah Adolf Yogie Setyanto dari Partai Golkar. Almarhum caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Magelang Tengah. Partai Golkar  tidak melakukan
penggantian caleg,’’ kata Ketua KPU Kota Magelang , Basmar Perianto Amron, beberapa hari lalu.

Selain ada satu calon legislatif  yang meninggal dunia, dari Partai Golkar sebelum dilaksanakan penetapan juga melakukan pergantian caleg atas nama Christy Angeline  Yosephina yang juga berasal dari dapil 2 Magelang Tengah. Partai berlambang Pohon Beringin menggantinya dengan Rubiyah.

Basmar menerangkan,  jumlah DCT anggota legislatif Kota Magelang sebanyak 246 orang terdiri atas 114 orang laki-laki dan 132 perempuan.

Mereka terbagi dalam tiga dapil, yakni 73 orang di Dapil 1 Magelang Selatan, 102 orang di Dapil 2 Magelang
Tengah,  dan 71 orang lainnya dari  Dapil 3 Magelang Utara.
Basmar menambahkan,  pada pemilu 2019 jumlah pemilih di Kota Magelang yang masuk dalam daftar pemilih
tetap ( DPT) mencapai 90.241 calon pemilih atau  tambah sebanyak 947  calon pemilih dari  DPT pemilihan Gubernur Jateng 2018.

‘’Selain itu, pada pileg dan pilpres 2019 jumlah tempat
pemungutan suara (TPS) sebanyak 407 buah, bertambah dibanding saat Pilgub Jateng 210 TPS,’’  tuturnya.

Menurutnya, setelah dilakukan penetapan DCT calon anggota
legislatif   tahapan selanjutnya pelaksanaan kampanye yang
berlangsung mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Untuk pelaksanaan kampanye terbuka di media massa dan rapat umum terbuka, baru boleh ilaksanakan 21 hari sebelum masa tenang menjelang pencoblosan.
Terpisah Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Magelang , Kurnia Septia Perwitasari mengatakan, pihaknya tidak melakukan pergantian untuk calon anggota legislatif  yang meninggal dunia  karena persiapan sangat mendesak, sehingga tidak mungkin dilakukan pergantian nama caleg.

‘’Pak Adolf  Yogie Setyanto meninggal dunia pada 3 September 2018. Untuk melakukan pergantian caleg  sangat tidak
mungkin, karena paling tidak untuk prosesnya memerlukan waktu satu bulan lebih,’’ ungkapnya.
Kurnia Septia Perwitasari atau yang akrab dipanggil Ita ini
menambahkan, untuk pengunduran diri dari salah satu calegnya , yakni Christy Angeline  Yosephina karena  keinginan yang bersangkutan. Waktu pengunduran diri tersebut masih agak lama dari penetapan DCT, sehingga ada calon penggantinya. (Suarabaru.id/dh)