blank

SEMARANG-Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) bekerjasama dengan MPR RI akan mengadakan seminar nasional yang diadakan di kampus Unissula 22 September 2018.

Seminar dengan narasumber Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum dan Dr Widayati SH MH tersebut mengangkat tema memperkuat status hokum ketetapan MPR dan MPRS dalam system hukum ketatanegaraan  Indonesia.

Panitia telah mengundang sebanyak  200 peserta yang terdiri masyarakat, praktisi, dan akademisi untuk turut hadir mendengarkan paparan dan berdiskusi mengenai status hukum Tap MPR dan MPRS tersebut.

Ketua Panitia Winanto SH MH mengatakan bahwa kerjasama dengan MPR tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi Unissula. Hal itu merupakan salah satu bentuk dukungan civitas akademika Unissula dalam memperkuat system ketatanegaraan di Indonesia melalui berbagai diskusi dan sosialisasi yang di ampu oleh para narasum berkompeten.

Selain seminar dalam kesempatan tersebut juga akan dilakukan MoU antara Unissula dengan MPR untuk semakin menguatkan kerjasama yang telah terbina baik selama ini.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut untuk memberikan sambutan antara lain Ketua Badan Pengkajian MPR DrBambangSadono SH MH, serta Rektor Unissula Ir Prabowo Setiyawan MT PhD.(suarabaru.id/ch)