blank
Personel Polsek Slogohimo Polres Wonogiri, datang ke rumah Sugiyono untuk ikut mengamati temuan segumpal uang logam kuno yang bercampur tanah liat pematang sawah.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Temuan segumpal uang logam kuno bercampur tanah liar pematang sawah di Desa Gunan, kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (7/9) hari ini, rencananya akan diteliti oleh Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Uang kuno itu, ditemukan petani Sugiyono (37) di sawah Dusun Bulakwetan RT 2/RW 4 Desa Gunan, Kecamatan Slogohimo (40 Kilometer arah timur Kota Wonogiri). Wujudnya berupa koin logam yang diduga terbuat dari bahan tembaga, dan jumlahnya ribuan serta beratnya sekitar 5 Kg. Siapa gerangan yang dulu memiliki uang kuno tersebut tidak diketahui. Diduga, itu merupakan koin mata uang kuno, yang pada zamannya menjadi alat transaksi legal jual beli dalam bisnis perniagaan di kalangan masyarakat.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kapolsek Slogohimo AKP Kasimin, melalui Kasubag Humas Polres AKP Hariyanto, menyatakan, untuk memastikan apakah uang kuno tersebut bernilai sejarah dan masuk kategori benda cagar, tengah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbub) Kabupaten Wonogiri. Selanjutnya Dikbub Wonogiri telah menghubungi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, yakni salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang memiliki tugas di bidang pelestarian cagar budaya di wilayah Jawa Tengah. Kantor BPCB Jawa Tengah beralamat di Jl Manisrenggo Kilometer 1 Prambanan, Kabupaten Klaten.
Tim dari BPCB Jateng akan meluncur ke Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, untuk melakukan penelitian dan kajian secara teknis akademis arkeologis, guna memastikan apakah uang logam kuno tersebut masuk dalam kategori benda cagar budaya atau tidak. Terkait ini, kepada Sugiyono yang menemukannya, diminta untuk menyimpannya terlebih dahulu guna menanti kedatangan tim BPCB yang akan melakukan penelitian. Sebagaimana yang lazim terjadi, manakala itu betul masuk kategori cagar budaya, kelak kepada penemunya akan diberikan uang ganti pembelian dari negara.
Temuan koin uang logam kuno yang ditemukan Sugiyono tersebut, jumlahnya ribuan dan memiliki ciri berlubang pada bagian tengahnya, dan pada salah satu sisi kepingnya, dikitari oleh lukisan sejenis huruf kanji Jepang atau huruf China kuno. Yang itu diduga penanda angka tentang nilai besaran uang kuno tersebut. Menurut Sugiyono, segumpal uang kuno yang bercampur tanah liat tersebut, ditemukan Kamis (30/8) di areal sawah milik ayahnya, yakni Kasto. Sawah tersebut, kini ditanami jagung. Bersamaan dengan Sugiyono mengalirkan air irigasi untuk menyirami tanaman jagung, ada bagian pematang (galengan) setringgi sekitar 1 Meter yang mendadak ambrol.
Bagian tanah pematang yang ambrol itu, ternyata bercampur dengan ribuan uang logam kuno. Sugiyono, sebagai penemu uang kuno tersebut, merupakan warga asal Dusun Bulakwetan RT 2/RW 4 Desa Gunan, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Kata Sugiyono, ayahnya (Kasto) pada tahun 2012 pernah menemukan uang sejenis ketika mencangkul di sawah. Wujudnya sama, bergaris tengah sekitar 2 CM, terbuat dari logam sejenis tembaga, yang sudah berubah warna menjadi hijau kebiru-biruan.(suarabaru.id/bp)