blank
Urban farming (pertanian kota) dengan sistem vertikal, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG-  Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kota Magelang menargetkan tahun 2019 ada penambahan kelompok wanita tani (KWT) baru di beberapa kelurahan yang belum memilikinya.

‘’Ada penambahan jumlah KWT pada tahun 2019. Kami sudah usulkan beberapa KWT baru pada tahun depan dan semoga bisa terealisasi,’’ harap Kepala Diperpa Eri Widyo Saptoko, kemarin.

Dia menuturkan, instansinya terus mendorong agar seluruh kelurahan yang berjumlah 17 dapat memiliki KWT. Hal ini dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan di wilayah perkotaan menggunakan sistem pertanian kota (urban farming).

Sampai saat ini, lanjut Eri,  baru empat KWT yang dibentuk di empat kelurahan. Yaitu KWT Kartini Kelurahan Wates, KWT Matahari Kelurahan Jurangombo Selatan, KWT Nusa Indah Kelurahan Jurangombo Utara dan KWT Simolek Kelurahan Cacaban.

Menurutnya, dibentuknya KWT dapat menjadi solusi pengembangan urban farming. Setiap kelompok bisa membuat atau membangun kebun bibit, memanfaatkan pekarangan rumah tangga, atau pembinaan anak-anak seputar tanaman baik buah maupun sayuran.

Untuk melaksanakan program ini, KWT diberi bantuan dana cukup besar dari APBN, yakni Rp 50 juta per KWT. Empat KWT yang ada ini sudah mendapatkan dana dan juga menjalankan programnya. Seperti KWT Kartini melaksanakan program kawasan rumah pangan lestari (KRPL).

Eri menerangkan. Kota Magelang tidak memiliki lahan terbuka yang luas. Karena itu, pemanfaatan lahan pekarangan jadi salah satu solusi minimnya lahan tersebut untuk dikembangkan dan menjadi lebih produktif.

‘’Karena itu kami mendorong setiap kelurahan bahkan sampai tingkat RW memiliki KWT. KWT ini nanti yang dapat mengkoordinir pengembangan lahan pekarangan agar lebih produktif, seperti ditanam sayuran, tabulapot maupun perikanan,” jelasnya.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Disperpa Kota Magelang, Suciati menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan dan ketahanan pangan masyarakat. Pemerintah pun bertanggung jawab pada pembinaan kelompok-kelompok tani agar makin berkembang dan maju.

‘’Kami memotivasi kelurahan lain segera membentuk KWT, sehingga program KRPL tersebar luas. Kami persilahkan masyarakat untuk konsultasi dan belajar bersama kami di kantor, termasuk belajar membentuk KWT,’’ ujarnya. (Suarabaru.id/dh)