blank
Tim Penyidik Polres Blora intesif mengumpulkan barang bukti

BLORA – Informasi santer, liar dan khabar hoax mengiringi mayat wanita diduga korban pembunuhan, dan dibakar di hutan jati Sendangwates, Blora. Polisi kini juga sedang menelusuri khabar bohong (hoax) itu..

Sampai pukul 20:15 WIB mayat wanita terbakar dengan kondisi sekujur tubuhnya gosong, masih disimpan di dalam kamar mayat RSU dr. Soetijono, Blora.

Sejak Rabu siang sempat beredar khabar santer di media sosial (medsos) dengan akun jony kamtis ‘blora, dibeber mayat wanita gosong itu bernama Asry Maryati (23), janda asal Purwodadi, Grobogan.

Unggahan di medsos disertai dua foto, tewas terbakar, dan wajah cantik saat masih hidup menyebar luas jadi bahan perbincangan masyarakat.

Asry, disebut dalam medsos jony, adalah seorang pekerja pemandu karaoke (PK), di Purwodadi, dan sebagai korban cinta segitiga.

Polisi mengaku dibuat keder dengan khabar hoax yang beredar liar di medsos yang jadi bahan unggahan ramai di whattaap (WA), facebook (FB), dan medsos lainnya.

Honda Brio

Unggahan terbaru yang jadi bahan pembincaraan ramai di medsos, muncul foto-foto wanita cantik usia 20-an tahun dengan background mobil Honda Brio, pakai payung, sepfie di dalam mobil, dan samping mobil dengan pakaian seksi.

Parahnya, foto wanita berparas cantik rambut terurai dengan pakaian warna pink, tshirt ketat putih, dan dress coklat muda, diisukan sebagai wanita yang mayatnya ditemukan tewas terbakar di Desa Sendangwates.

“Iya hoax, foto dan khabar di medsos itu bohong, kami sedang menelusuri,” tandas Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH melalui Kasat Reskrimn AKP Heri Dwi Utomo SH, MH.

Ditegaskan, saat ini pihaknya masih kerja keras, dan menurunkan tim untuk segera bisa menyingkap indentitas mayat terbakar yang saat ini jenazah masih tersimpan di kamar mayat RSU Kota Blora.

Keterangan petugas kamar mayat RSU dr Setijono, belum ada persorangan yang datang mengaku keluarga, saudara  atau kerabat wanita yang tewas mengenaskan itu.

TKP penemuan mayat Rabu (1/8) pagi, berada di hutan jati petak 133d Resor Polisi Hutan (RPH) Ngawenombo, Bagian Kesatuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, KPH Blora. (suarabaru.id/Hn)