blank
KONFLIK : Nara sumber di forum deteksi dini konflik sosial yang digelar Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah di Hotel ARRA Cepu, Blora, Senin-Selasa (30-31/7). Foto : Hn

BLORA – Guna memetakan, mengetuhi, dan mengenali potensi konflik serta kerawanan di daerah, khususnya di Kabupaten Blora, Pemprov Jateng melalui Badan Kesbangpol menjaring informasi langsung di masyarakat.

Caranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Jawa Tengah selama dua hari, Senin-Selasa (30-31/7), mengumpulkan para tokoh masyarakat di Hotel ARRA Amandaru Cepu, Blora.

“Dari forum ini, kita bisa deteksi atau cegah dini adanya potensi-potensi  konflik di tengah masyarakat,” tandas Kepala Badan Kebangpol Provinsi Jawa Tengah Tengah  Achmad Rofai melalui Sekretarisnya Suwondo.

Dari kegiatan ini pula, akan ada solusi pengamanan daerah dengan melibatkan masyarakat secara aktif, dan langkah pendekatan kepara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan stakeholder terkait.

Dijelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan adanya potensi konflik di masyarakat.

Meski demikian, faham fadikal masih berkembang di wilayah Jateng, dan telah menimbulkan dampak buruk terhadap kehidupan bermasyarakat, beber Suwondo.

Sebagai Musuh

Radikalisme, lanjutnya, merupakan faham yang berupaya melakukan perubahan secara radikal terhadap sistem politik, ekonomi, sosial dam budaya. Faham salah kaprah dan perlu diteksi dini dalam pencegahannya.

Sebabnya, kata Suwondo, radikalisme merupakan ajaran yang terjebak pada pemikiran sempit, bahkan menganggap orang atau kelompok lain sebagai musuh.

“Parahnya,  penganut faham radikal;isma ini selalu memaksakan bebenaran tunggal, baik pada tafsir keagamaan maupun sistem sosial,” ungkapnya.

Lantaran dapat menjadi embrio lahirnya terorisme, dan menimbulkan ketakutan serta keresahan di masyarakat, maka selain perlu diteksi dini pencegahannya, faham itu harus dibersihkan.

Di forum itu, dihadirkan sejumlah nara sumber antara lain Joko J. Prihamoko, Kapolres Blora AKBP Saptono, Dandim 0721 Letkol (Inf) Ryzadly S. Themba diwakili Kasdim Mayor (Kav) Hyasintus Waleng, dan nara sumber lainnya. (suarabaru.id/Hn)