blank
Sejumlah barang bukti milik janda RW

BLORA – Sekitar sebulan berpesan-ria dan bebunga-bunga penuh harap lewat media sosial (medsos), endingnya RW (44), janda warga Desa Patalan, Kecamatan Kota Blora, rela mengkandangkan Agil Pratama (36) ke sel tahanan polisi.

Janda dua anak itu melaporkan laki-laki yang dikenalnya lewat medsos face book  (FB) itu ke polisi, karena merasa tertipu luar di kamar Losmen Lestari, Kota Blora.

“Nama aslinya Efendi Haryanto, kami tangkap di Semarang,” beber Kapolres Blora AKBP Saptono melalui Kapolsek Kota Blora AKP Slamet Irianto, Sabtu (28/7).

blank
Tersangka Efendi Haryanto kini diamankan di Mapolsek Kota Blora.

Selain  tersangka, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti (BB) seperti sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol K-6884-NY, STNK dan BPKB atas nama RW.

Selain itu diamankan uang tunai Rp. 1.000.000, satu handphone Samsung Galaxy J7, satu kalung emas seberat 4,6 gram, dan surat bukti pembelian perhiasan dari toko emas di Kota Blora.

Efendi Haryanto ditangkap tanpa perlawanan di jalan Menoreh Tengah XI, RT-07/RW-06 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (27/7) sore.

Pintu Dikunci

Dalam pengakuannya, Sabtu (2/6), RW berkenalan dengan lelaki di FB mengaku bernama Agil Pratama. Selama sekitar satu bulan keduanya saling bersapa-ria, seringnya lewat FB, whatsaap (WA), dan telepon

Minggu (15/7) sekitar pukul 16:00 WIB, RW dan Agil bertemu di kompleks stasiun lama, Kota Blora. Keduanya mengobrol sekitar 30 menit dan akhirnya Efendi Haryanto menginap di Losmen Lestari, jalan Pemuda 95, Kota Blora.

Dalam sesi jumpa darat itu, keduanya semakin akrab, bahkan janda RW beberapa mengirim makanan ke kamar nomor 3 tempat lelaki yang dikenalnya lewat FB itu menginap.

Pada Senin (16/7), RW dan dua anaknya kembali menemui Agil di losmen dengan membawa makan siang, dan sepakat malamnya jalan-jalan ke alun-alun Kota Blora.

Keduanya sempat bercandaria di kamar nomor 3, RW juga sempat membelikan  sahmpoo, rokok, dan berhubungan mesra layaknya suami isteri di kamar losmen.

Usai bermesraan, RW tertidur dan terbangun sekitar pukul 13:30 WIB, namun Agil Pratama, motor, STNKdi saku celana serta kalung yang dipakai raib. Payahnya lagi, pintu kamar losmen dikunci dari luar.

Merasa tertipu luar dalam, janda RW sempat menangis sesenggukan di dalam kamar, pintu sudah dibuka hingga akhirnya pintu kamar yang terkunci dari luar dibukakan pegawai losmen.

“Sadar telah tertipu, korban melapor ke Polsek Kota Blora,” kata AKP Slamet Irianto.

Pelaku penipuan Efendi Haryanto, dan BB diamankan di Mapolsek Kota Blora. Sabtu (28/7), penyidik memeriksa lima orang saksi, dan mengamankan  BB tambahan seperti tas, perlengkapan mandi, dan pakaian. (suarabaru.id/Hn))