blank
Pekerja sosial masyarakat (PSM) kecamatan di Kota Magelang saat mengikuti peningkatan kapasitas kinerja yang diselenggarakan Dinas Sosial setempat, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Dinas Sosial Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas kinerja Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan. Menjadi narasumber pada kegiatan yang diikuti 18 pewakilan dari kecamatan adalah Dwi Ambar Pratiknyo (Penyuluh Sosial Muda), dengan materi ‘Penguatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)’.

Acara yang berlangsung beberapa hari lalu itu dihadiri  perwakilan dari Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Hardi Siswantono menerangkan, sebagai ujung tombak Dinas Sosial, pekerja sosial masyarakat (PSM) diharapkan selalu mengupdate segala perkembangan permasalahan kesejahteraan sosial, dan melihat sejauh mana pelayanan kesejahteraan sosial yang sudah dilaksanakan untuk mengurangi angka penyandang  masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya.

‘’PSM juga diharapkan mampu mengembangkan jejaring bersama stakeholder terkait di tingkat kelurahan, kecamatan dan Pemkot Magelang,’’ kata Hardi.

Menurutnya, peran PSM sebagai seorang dinamisator, motivator, pelaksana tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengembangan jaringan, dewasa ini sangat dirasakan masyarakat dalam mendorong, motivasi dan pendampingan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial dan penerima manfaat program dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat di wilayah masing-masing.

‘’Upaya penguatan kapasitas PSM merupakan wujud kepedulian Pemkot  Magelang dalam menggerakkan pilar-pilar sosial di masyarakat, dengan harapan para PSM di wilayah kelurahan mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah khususnya penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Magelang,’’ tuturnya.

Penguatan kapasitas ini, lanjutnya,  merupakan amanat Permensos Nomor 17 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, yang di dalamnya mengamanatkan bahwa standar itu  dimaksudkan untuk melaksanakan pendayagunaan sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial, termasuk di dalamnya PSM yang tergabung sebagai relawan sosial agar mampu melaksanakan tugas dan peran secara profesional dalam pelayanan kesejahteraan sosial.

Kegiatan peningkatan kapasitas kinerja IPSM Kecamatan adalah  program kegiatan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Magelang. Tujuan kegiatan sebagai upaya pembinaan pilar-pilar sosial dalam wadah IPSM.

Selain itu, sebagai upaya komunikasi dan koordinasi antaranggota IPSM serta upaya penguatan kompetensi, keterampilan dan kapasitas seorang PSM agar mampu melaksanakan tugas, fungsi dan peran dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta penanganan PMKS di wilayah masing-masing. (Suarabaru.id/dh)