blank
Sekda Kota Magelang Sugiharto bersama istri dan kedua putranya, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- ‘’Setelah 7 tahun saya melaksanakan tugas sebagai sekda, dan setelah beberapa hari yang lalu saya menerima SK kenaikan pangkat ke IV/e, alhamdulillah permohonan MPP saya disetujui dan SK MPP/BT sudah turun/sudah saya terima, sehingga terhitung 1 Agustus 2018 saya sudah tidak lagi menjabat sekda,’’ ujarnya saat menyampaikan mohon diri melalui medsos.

Dia yang mempunyai banyak teman di medsos akan pensiun sebagai PNS pada 1 Agustus 2019.

Yang sulit ditiru pada diri Pak Gi, panggilan akrabnya, adalah ketika bekerja tidak mengenal waktu. Dia baru pulang setelah semua pekerjaan selesai. Hal itu dilakukan sejak dulu, tidak setelah menjadi sekda.

‘’Saya pernah pulang dari kantor pukul 02.30 dini hari, saat proses pembangunan Pasar Rejowinangun,’’ tuturnya.

Dia mengaku tidak mau menunda pekerjaan. ‘’Saya tidak mau apa yang dikerjakan teman-teman (bawahan red) berhenti karena saya. Misalnya saya tinggal paraf dan tandatangan kok diundur-undur. Di manapun saya bertugas jam kerja saya seperti itu, pulang setelah pekerjaan selesai. Khusus hari sabtu dan minggu saya gunakan untuk keluarga,’’ ungkapnya.

Setelah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang selama tujuh tahun, mulai 1 Agustus 2018 Sugiharto menjalani masa persiapan pensiun (MPP). Dia memilih itu karena MPP sepenuhnya menjadi hak aparatur sipil negara (ASN).

‘’ASN bisa mengambil dan bisa tidak mengambil MPP. Saya memilih mengambil MPP.  Pertimbangannya, pangkat tertinggi ASN golongan IV/e sudah saya raih. Ini cita-cita saya sejak dulu. Pertimbangan lainnya, ketika  saya MPP kedua anak saya sudah selesai kuliahnya. Tito anak saya yang kedua diwisuda 3 Juli 2018 di Universitas Jenderal Sudirman. Sedang Rio, kakaknya, sudah selesai kuliahnya beberapa tahun lalu di universitas yang sama,’’ kata Pak Gi, panggilan akrabnya, kemarin.

Ayah dua putra kelahiran Salatiga 24 Juli 1959 itu menambahkan, selain itu dirinya mengambil MPP supaya ada regenerasi.

Dia mengaku, menjadi Sekda Kota Magelang terlama, yakni sampai tujuh tahun. Pendahulunya belum ada yang menjabat selama itu. ‘’Penyebabnya karena ada perubahan batas pensiun dari 56 tahun menjadi 60 tahun. Kalau tidak diubah, tidak mungkin saya menjabat sekda sampai tujuh tahun,’’ tuturnya.

Sugiharto yang menikah dengan Demetrya Teti di Timor Timur (Timor Leste) dikarunai dua putra. Anak pertama Rio Hartawan dan anak kedua Tito Hartawan.

Di bekas provinsi ke 27 Republik Indonesia itu Sugiharto mengawali karir menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 Maret 1986. Tahun 1997 menjabat Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Padat Karya Kanwil Depnaker Tim-Tim.

‘’Saya tidak mengalami jajak pendapat yang menyebabkan Tim-Tim lepas dari NKRI. Waktu itu saya sudah pindah menjadi Kabag TU Kanwil Depnaker Jawa Timur. Tahun 2000 dimutasi menjadi Kepala Depnaker Magelang dengan wilayah kerjanya Kota dan Kabupaten Magelang ditambah Kabupaten Temanggung,’’ terangnya.

Sugiharto menceritakan, 1 Januari 2001 berlaku otonomi daerah. Dirinya menjabat Kepala Kantor Naker Kota Magelang sampai tahun 2007. Kemudian dimutasi menjadi Kepala Disperidag sampai 2008. Akhir tahun dipindah menjadi Kepala Disdukcapil  hingga Juni 2011.

Pak Gi dilantik menjadi Sekda Kota Magelang oleh Wali Kota Sigit Widyonindito pada 12 Juli 2011. Dasarnya Surat Mendagri Nomor X.133.33/78/SJ tanggal 8 Juni 2011, tentang Persetujuan Pengangkatan Calon Sekda Kota Magelang.

Berikutnya SK Gubernur Jateng Nomor 821.2/543/2011 tentang Pengangkatan Sekda Kota Magelang.

Lalu apa kegiatan Pak Gi setelah MPP? Dia akan aktif menggeluti bela diri Kempo dan berbagai kegiatan sosial. (Suarabaru.id/dh)