blank
Polisi sterilkan lokasi ditemukannya kardus yang dicurigai berisi bom di Jalan Jeruk Raya, Kota Magelang, (Suarabaru,id/dok)

 

MAGELANG- Sebuah kardus mencurigakan yang dilengkapi jam dinding berbentuk bulat ditemukan warga diletakkan di tengah Jalan Jeruk Raya, Kampung Sanden, Kota Magelang, Rabu malam (18/7) sekitarpukul 20.30.

Tentu saja penemuan itu menggegerkan warga kampung yang masuk Kelurahan Kramat Selatan tersebut. Lokasi ditemukan kardus itu jaraknya sekitar 200 meter dari Rumah Sakit Islam ( RSI) Magelang, serta  berdampingan dengan Polsek Magelang Utara.

‘’Benda mencurigakan itu diketahui salah satu warga Kampung Sanden saat  melintas di Jalan Jeruk Raya. Dia melihat sebuah kardus tergeletak di tengah jalan,’’ kata Kapolres  Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Dharmawan, Kamis  (19/7) dini hari.

Dia menerangkan, warga yang berinisial YB saat melintas di jalan itu berusaha menendang kardus tersebut. Namun, usahanya diurungkan setelah melihat ada sebuah jam dinding berbentuk bulat dalam keadaan hidup.

Saksi langsung melaporkan temuannya ke Mapolsek Magelang Utara, yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penemuan.

‘’Adanya laporan dari YB kami langsung menghubungi tim gegana Polda Jateng untuk mengamankan benda mencurigakan,’’ tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menunggu tim gegana Polda Jateng tiba di lokasi kejadian, petugas Polsek Magelang Utara dan Polres Magelang Kota menutup akses Jalan Jeruk Raya dari dua sisi. Baik dari arah Kampung Sanden maupun dari arah Jalan A Yani.

Sekitar pukul 23.45 WIB, tim gegana Polda Jateng   tiba di lokasi kejadian, dan  langsung melakukan  penyelidikan dan membuka kardus yang mencurigakan tersebut. Selama proses penanganan,  masyarakat yang hendak melihat dari dekat diminta mundur dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan  yang berjalan sekitar satu jam,  tim gegana Polda Jateng berhasil menjinakkan barang mencurigakan itu.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam kardus tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya, melainkan berisi satu lembar plastik dan sebuah jam dinding berbentuk bulat dengan diameter sekitar 10 sentimeter.

‘’Ketika dilakukan pemeriksaan, jam dinding  yang ada di dalam kardus tersebut dalam keadaan menyala jarumnya,’’ terangnya.

Meskipun hasil penanganan tim gegana Polda Jateng  tidak menemukan benda-benda yang berbahaya,  pihaknya tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang-barang bukti dan mencari saksi-saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

‘’Kami juga telah meminta keterangan dari pelapor, serta mencari bukti yang berasal dari rekaman kamera pengintai,’’ ungkapnya.

Kristanto meminta warga  agar tidak mudah panik bila menemukan barang-barang mencurigakan, segera melaporkan ke polsek terdekat. Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan keamanan lingkungan. (Suarabaru.id/dh)