blank
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji Msi sat menutup halaqoh dihadiri Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto (duduk kanan) dan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kiri), dan Waketum MUI Jateng Prof Dr Ahmad Rofiq MA (tengah).
SOLO– Halaqoh ulama yang diselenggarakan MUI Jateng bekerja sama dengan Kesbangpol Jateng, di Solo, yang berakhir Kamis (19/7/2018), menghasilkan lima pernyataan sikap sebagai rekomendasi untuk mencegah meluasnya gerakan radikalisme-terorisme di provinsi ini. Misinya, menanamkan ajaran Islam yang kaffah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji didampingi Sekum KH Muhyiddin kepada pers menjelaskan, termasuk memperhatikan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara khususnya untuk menangkal perkembangan radikalisme dan terorisme.
Lima Pernyataan
Pertama, berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945 dan semangat berbhineka tunggal ika, sebagai landasan dan kesepakatan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, mengajak seluruh komponen bangsa untuk mencegah ajaran ekstrem seperti tatarruf, radikalisme, terorime, dan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dengan mengembangkan ajaran Islam yang wasathiyyah.
Ketiga, mengajak orang atau organisasi yang berafiliasi kepada gerakan radikalisme, terorisme dan ormas-orpol dan bertentangan Pancasila, UUD 1945 serta peraturan perundangan untuk kembali ke NKRI.
Keempat, bertekad membebaskan sekolah dan kampus dari penyebaran radikalisme-terorisme agar ramah bagi tumbuhnya Islam rahmatan lil alamin. Kelima, mengajak para kiai, ulama, ustadz, dosen, guru ngaji, guru agama agar lebih giat dalam menyebarkan Islam wasathiyyah.
Tim perumus terdiri Prof Dr H Nashruddin Baidan, Prof Dr H Erfan Soebahar Mag,Dr KH Chariri Sofa Mag dengan diketahui Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji Msi.
Waketum MUI Jateng Prof Dr Ahmad Rofiq MA selaku moderator sesi dialog ulama bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto dan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, menegaskan, diperlukan sinergitas yang lebih kuat antarelemen untuk membendung paham radikalisme-terorisme di provinsi ini.
Dimulai dari keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat diarahkan ntuk mengembangkan ajaran Islam wasatiyyah.
“Termasuk kegiatan rohani Islam (rohis) di sekolah-sekolah perlu perhatian Dinas Dikbud dan kepala sekolah masing-masing, jangan terjadi menyimpang ajaran,” tegasnya.
Ditegaskan, untuk menggerakkan semangat tersebut, Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro dan MUI Jateng sepakat akan memrakarsai deklarasi antiradikalisme-terorisme memanfaatkan momentum peringatan 17 Agustus 2018.
Targetnya memperlemah gerakan radikalisme di Jateng. Termasuk optimalisasi konten-konten wasatiyyah melalui medsos dan web.(suarabaru.id/sl)