blank
Wakapolres Kompol A Aidil Fitrisyah (kiri), mendampingi Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa menandatangani naskah deklarasi antinarkotika. Ini dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Antinarkotika Internasional Tahun 2018.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Jumlah warga yang mengonsumsi narkotika di dunia, mencapai sekitar 324 juta orang. Dari jumlah ini, 183 ribu orang yang menyalahgunakan narkotika tewas setiap tahunnya. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), mencatat, pada Tahun 2017 ada sebanyak 162 juta sampai 324 juta orang di dunia yang mengonsumsi narkotika. Mereka itu, berumur 16 sampai 64 tahun atau generasi berusia produktif. Demikian ditegaskan Demikian dikemukakan oleh Wakapolres Wonogiri Kompol A Aidil Fitrisyah, Selasa (17/7), ketika tampil menjadi inspektur upacara bendera luar biasa Tanggal 17 Juli 2018 yang sekaligus dirangkai dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional Tahun 2018. Upacara digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri. Selaku inspektur upacara, Wakapolres, berkenan membacakan sambutan tertulis Bupati Wonogiri Joko Sutopo. Tampil menjadi Komandan Upacara Danramil-17 Sidoharjo, Kapten (Inf) Hengky Cahyadi. Upacara dimeriahkan pula dengan demo senam sehat oleh kaum lansia dari komunitas Senam Lansia Wreda Purna Bhakti Desa Pokohkidul, Kecamatan Wonogiri Kota, asuhan Kepala Puskesmas 2 Wonogiri, dokter Pitut Kristianta Nugraha. Berikut dilakukan pula pelepasan balon oleh Wabup Edy Santosa bersama jajaran Forkompinda.
Dalam upacara tersebut, juga dirangkai dengan deklarasi antinarkotika yang dibacakan oleh perwakilan generasi muda dari berbagai elemen Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang eksis di Kabupaten Wonogiri. Diteruskan dengan penandatanganan bersama naskah delarasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Edy Santosa selaku Ketua Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) Kabupaten Wonogiri, bersama jajaran Forkompinda, Sekda Wonogiri Suharno, Wakil dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta unsur perwakilan generasi muda.
Penyalahgunaan narkotika di Tanah Air, jumlahnya sekitar 4 juta orang. Mereka bukan hanya dari kalangan dewasa, tapi juga kaum remaja dan anak-anak. Mereka tidak hanya warga berpendidikan rendah dan pekerja informal, tapi juga berasal dari kalangan masyarakat berpendidikan tinggi dan bekerja di sektor formal. ”Kondisi ini, tentu menjadi sinyal bahaya yang tidak mudah untuk kita abaikan begitu saja,” tegas Wakapolres Kompol A Aidil Fitrisyah.
Wonogiri, daerah kabupaten di ujung selatan Jateng, tidak terhindar dari kasus penyalahgunaan narkotika. Data ungkap di Polres Wonogiri selama tiga tahun terakhir, ada sebanyak 43 kasus dengan 50 orang tersangka, yang didominasi penyalahgunaan jenis narkotika psikotropika dan obat daftar G. Dari data itu, yang menjalani rehabilitasi rawat jalan di RSUD Wonogiri sebanyak 13 pasien dan 6 pasien lainnya rawat inap. Kasus penyalagunaan narkotika, ada korelasinya dengan penyebaran penyakit HIV-AIDS. Bulan April 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Wonogiri, mencatat ada sebanyak 418 kasus yang 10 kasus diantaranya ditularkan lewat alat suntik, dengan 7 orang korban meninggal. Kasus ini sebarannya di Kecamatan Girimarto, Ngadirojo, Wuryantoro dan Jatisrono.(suarabaru.id/bp)