blank
Dalam rapat pleno KPU Kabuaten Wonogiri yang digelar di gedung PGRI, Ketua dan Anggota Panwaslu ikut terlibat langsung bersama tim Paslon melakukan pengawasan.(suarabaru.id/bp).
WONOGIRI – Jumlah pemilih di Provinsi Jateng yang masuk dalam kategori Golongan Putih (Golput) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, mencapai sekitar 30 persen lebih. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih yang memberikan hak suaranya mencapai 68,9 persen.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Joko Purnomo, sekitar 30 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan Pilgub Jateng Tanggal 27 Juni 2018 lalu. ”Namun demikian, mereka tidak serta merta dapat dikategorikan Golput,” tegasnya.
Mengapa ? Karena ada alasan nonpolitis mengapa mereka tidak nyoblos. Seperti karena tidak memiliki waktu, terkait dengan posisinya sebagai kaum boro (perantau), termasuk mereka para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jateng yang bekerja di luar negeri. Pada hal, jumlah TKI asal Provinsi Jateng mencapai sekitar 400 ribu orang. ”Mereka itu tidak memiliki kesempatan pulang untuk menggunakan hak suaranya,” ujar Joko Purnomo.
Sebagian pemilih, tidak menggunakan hak pilihnya, karena ada yang keburu meninggal dunia sebelum nyoblos. ”Di Jateng, jumlah pemilih yang meninggal dunia mencapai sekitar 50 ribu orang,” tegas Joko Purnomo. Karena itu, tegas Joko Purnomo, mereka tidak pas kalau kemudian dikatakan Golput. ”Sebab sebenarnya, mereka merupakan pemilih yang secara teknis berposisi di luar Provinsi Jateng atau yang keburu meninggal, dan karenanya tidak berkesempatan untuk menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.
Ditegaskan oleh Joko Purnomo, pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 berjalan lancar, aman, tertib dan tidak ada persoalan. ”Di Jateng tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), sebagaimana yang terjadi di beberapa provinsi lain di Tanah Air,” tegasnya. Tahapan yang sekarang dilakukan, KPU Kabupaten/Kota di Jateng serentak melakukan rapat peghitungan dan penetapan hasil suara.
Sabtu (7/7), diteruskan sinkronisasi di tingkat provinsi bersama KPU kabupaten/kota se Jateng. Minggu (8/7), KPU Provinsi Jateng akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara total di Jateng. KPU Provinsi Jateng, mengagendakan penetapan hasil Pilgub Jateng 2018 pada Kamis (12/7) mendatang.
Agenda pelantikan Gubernur terpilih, akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan, yang itu sepenuhnya menjadi ranah kewenangan Mendagri. KPU Provinsi Jateng, hanya sampai penetapan calon terpilih, selebihnya menjadi kewenangan sepenuhnya Mendagri.
Kamis (5/7), Ketua KPU Provinsi Jateng, Joko Purnomo, memantau langsung jalannya rapat pleno KPU Kabupaten Wonogiri, dengan agenda penghitungan dan penetapatan hasil Pilgub Jateng Tahun 2018. Rapat digelar oleh KPU Kabupaten Wonogiri, di gedung pertemuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wonogiri.
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Mat Nawir, tampil memimpin rapat dengan didampingi para komisioner Bambang Tetuko, Joko Wuryanto, Suyono dan Agus Wibowo, serta Sekretaris KPU Supardi. Hadir dalam acara ini, Kapolres AKBP Robertho Pardede, Dandim 0728 Letkol (Inf) M Heri Amrulloh bersama jajaran Forkompinda, Asisten Sekda Wonogiri Edi Sutopo, Kepala Satpol-PP, Waluyo, para pimpinan dinas dan instansi terkait.
Ketua Panwaslu Wonogiri, Ali Mahbub, bersama dua Anggota Panwaslu Joko Kiswanto dan Isnawati, ikut hadir terlibat langsung dalam pengawasan penghitungan dan penetapan suara Pilgub Jateng 2018. Itu dilakukan bersama para saksi dari Pasangan Calon (Paslon). Penghitungan dan penetapan hasil suara Pilgub Jateng 2018 di Kabupaten Wonogiri, dilakukan dengan melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara dari 25 kecamatan. Secara bergiliran, masing-maisng Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menyampaikan laporan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Itu disampaikan secara langsung dalam forum rapat pleno KPU Kabupaten Wonogiri. KPU mencatat hasil perolehan suara dari masing-masing kecamatan, untuk dijumlahkan secara total sebagai hasil Pilgub Jateng 2018 di Kabupaten Wonogiri.(suarabaru.id/bp)