blank
Wajib pajak melakukan 'Flashmob Pembayaran PBB-P2' di Pendapa Pengabdian, SMNet.Com/dh

 

MAGELANG- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Rabu (9/5) menggelar kegiatan pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) panutan di Pendapa Pengabdian Rumah Dinas Wali Kota Magelang. Acara itu dihadiri Wali Kota Sigit Widyonindito.

Pada acara itu BPKAD tidak hanya menggugah kesadaran dan mengajak warga untuk membayar pajak lebih awal, tetapi juga membuat terobosan baru berupa ‘Flashmob Pembayaran PBB-P2’. Ini merupakan ide kreatif menyemarakkan kegiatan tersebut.Wali kota bersama undangan ikut berbaur dalam aksi flashmob, meskipun dalam suasana panas terik yang menyengat.

Kepala BPKAD Larsita mengatakan, kegiatan pembayaran PBB-P2 panutan ini rutin setiap tahun dilakukan Pemkot Magelang.Selain untuk mempercepat penarikan realisasi pajak, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak tepat waktu, dan mengajak masyarakat segera melunasi pembayaran PBB Tahun 2018.

‘’Ini juga sebagai sarana bagi  wajib pajak yang potensial dari kalangan tokoh masyarakat, pengusaha, para anggota legislatif, dan berbagai elemen masyarakat untuk memberi contoh dan teladan membayar pajak tepat waktu. Selain itu,  sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat karena telah membayar PBB tepat waktu,’’ katanya Jumat (11/5).

Ketetapan pajak tahun 2018 sebesar Rp 6.514.088.878 dengan 36.298 wajib pajak yang tersebar di 17 kelurahan di tiga kecamatan di Kota Magelang. Artinya ada potensi pajak sebesar 6,514 miliar dari target capaian PBB-P2 tahun ini sebesar Rp. 5,7 miliar. Sementara tahun 2017, target yang ditetapkan sebesar Rp 5,6 miliar dan terealisasi Rp 6,436 miliar. Artinya mencapai 114,95 persen dari target.

Tahun 2018 merupakan tahun keenam pelimpahan PBB-P2 Ke Pemkot Magelang dan realisasi penerimaan pajaknya mengalami peningkatan, bahkan selalui melampaui target setiap tahunnya. Pihaknya terus membuat terobosan agar capaian realisasi PBB-P2 dapat tercapai bahkan meningkat jauh lebih baik dari tahun lalu.

Selain itu, lanjut Larsita, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak terutama PBB-P2 berupa implementasi fasilitas “host to host”,   yaitu pembayaran pajak berbasis web service. Wajib pajak dapat membayar pajak melalui ATM, transfer, internet banking maupun mobile banking.

Fasilitas ini merupa transaksi pembayaran dalam jumlah banyak di mana instruksi dan detail pembayaran dikirim langsung antara BPKAD Kota Magelang dengan PT. Bank Jateng.

‘’Layanan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pembayaran, dan juga untuk mengurangi kesalahan dalam penghitungan pembayaran PBB-P2. Selain itui, untuk memberikan kemudahan dan pilihan-pilihan bagi wajib pajak dalam rangka menunaikan kewajiban membayar pajak serta meningkatkan kualitas pelayanan yang ada,’’ ujarnya.

 

 

 

blank
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito seusai melakukan pembayaran PBB-P2 panutan, SMNet.Com/dh

Hal lainnya yang dilakukan adalah dengan melakukan sistem jemput bola (door to door) atau membuka stand pembayaran online bekerjasama dengan Bank Jateng di lokasi strategis. Seperti membuka stand di car free day setiap minggunya dan di Magelang Fair beberapa waktu lalu.  ‘’Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ tuturnya.

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito sangat mengapresiasi masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Ini merupakan wujud kecintaan dan kepedulian masyarakat terhadap Pemerintah.

Pencapaian pengelolaan PBB di Kota Magelang merupakan keberhasilan bersama. Tidak hanya keberhasilan pemerintah, namun juga berkat dukungan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

“Partisipasi dalam membayar pajak sangat diperlukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Magelang. Membantu meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Semua dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk fasilitas pembangunan dan pelayanan seperti kesehatan gratis, pendidikan gratis dan lainnya,’’ jelasnya.

Sigit meminta semua agar semua pihak meningkatkan pengelolaan pengelolaan PBB secara professional, transparan dan akuntabel. Jangan cepat berpuas diri, terus tingkatkan kualitas layanan yang ada. Manfaatkan berbagai fasilitas yang ada untuk mempermudah dalam melakukan pembayaran pajak terutama PBB-P2.

‘’Dengan meningkatnya kualitas pelayanan, tentu saja akan meningkatkan kepercayaan dan respon positif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kota Magelang. Hal ini akan membawa dampak positif dalam upaya membangun Kota Magelang semakin maju, bersih dan baik,’’ pintanya.

Larsita menambahkan, pada kegiatan pembayaran PBB-P2 panutan pihaknya juga menyediakan ratusan hadiah bagi wajib pajak. Hadiah yang disediakan merupakan hasil kerjasama dengan Bank Jateng Cabang Magelang sebagai mitra dalam melayani pembayaran PBB-P2 dari masyarakat.

Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi wajib pajak yang membayar PBB-P2 lebih awal sebelum jatuh tempo. Antara lain berupa TV LED 32 inc, mesin cuci, kulkas, sepeda, magic com, kipas angin, setrika dan sebagainya. (SMNet.Com/dh)