blank
Panitia menyertakan logo Hari Jadi Ke 277 Kabupaten Wonogiri, untuk melengkapi dekorasi panggung di Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri, yang dipakai untuk pementasan musik campursari selama 100 jam nonstop.(SMNet.Com/bp)

WONOGIRI – Pentas musik campursari nonstop selama 100 jam di Alun-alun Giri Krida Bakti Kabupaten Wonogiri, dinodai oleh tindak pidana penipuan dan penggelapan. Itu dilakukan oleh komplotan tiga orang tersangka pelaku, yang memakai kedok event organizer (EO), untuk meminta dana sumbangan ke sejumlah lembaga dan instansi di Kabupaten Wonogiri.

Menyikapi kasus ini, Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede memerintahkan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Muhamad Kariri, untuk memimpin penangkapan. Tiga tersangka pelaku yang ditangkap, terdiri atas Dwi Andriyono (50) warga Tangkluk RT14/RW 8 Desa Jatiharjo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Suparman (45) dan Widodo (57) keduanya penduduk Kampung Tegal Konas RT 1/RW7 Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Mereka mengatasnamakan EO Panata dengan menggunakan proposal yang di dalamnya dilengkapi foto Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri, untuk meyakinkan sasaran yang diminta dana sumbangan yang nominalnya Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Sejumlah rumah sakit dan klinik pelayanan kesehatan yang ada di berbagai lokasi di Wonogiri, menjadi sasarannya.

Pihak EO Panata membantah menugasi orang untuk menarik sumbangan ke sejumlah rumah sakit. Tiga tersangka yang ditangkap petugas, disebutkan bukan orang EO Panata. Bupati Wonogiri Joko Sutopo, menyatakan, perbuatan ketiga tersangka pelaku tersebut sebagai ulah yang memalukan, terlebih lagi dalam prakteknya membawa-bawa nama Bupati dan Pemkab Wonogiri.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan,  dengan ancaman hukumannya masing-masing 4 tahun penjara. Bersamaan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa buku proposal berjudul ‘’Gebyar Seni Budaya’’, lima buah salinan proposal, empat amplop proposal, satu buku company profile Panata Organizer, satu buah stempel, satu buah ponsel, delapan lembar kuitansi, uang tunai Rp 250.000, dan satu sepeda motor Honda Beat berplat nomor AD-6610-QU.

Sekda Wonogiri, Suharno, selaku Ketua Panitia Peringatan Hari Jadi Ke 277 Kabupaten Wonogiri kemarin menyatakan, pentas musik campursari 100 jam digelar mulai Sabtu malam (28/4) sampai Rabu tengah malam (2/5) untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri Tahun 2018. Ini, katanya, sebagai pengganti kirab budaya yang tahun ini ditiadakan karena bersamaan dengan bulan Ramadan. Peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonogiri jatuh pada 19 Mei.

Dalam Gebyar Budaya pentas musik campursari 100 jam nonstop ini, akan menampilkan setidak-tidaknya 39 group, untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Pembukaannya dimeriahkan dengan Tari Gambyong, drumband dan pentas teater drama Sambernyowo.(SMNet.Com/bp)