blank
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede bersama Wakapolres Kompol M Aidil Fitrisyah (kedua dan kesatu dari kiri), melakukan pemeriksaan kesiapan fasilitas kendaraan dinas untuk pelaksanaan operasi.(SMNet.Com/bp)

WONOGIRI – Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1439 H, jajaran Polres Wonogiri menggiatkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), dan menggelar Operasi Patuh Candi 2018. Tujuannya, untuk melaksanakan cipta kondisi dalam mewujudkan situasi yang kondusif di bidang

keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Apel gelar Operasi Patuh Candi 2018 dilaksanakan di halaman depan Mapolres Wonogiri, dengan pembina apel Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede, dan Komandan Apel Kanit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri Iptu Setiyono. Apel diikuti oleh para perwira dan Kapolsek se Polres Wonogiri, peleton-peleton dari masing-masing satuan, peleton Dinas Perhubungan (Dishub), Kodim 0728, Satpol-PP dan peleton dari unsur terkait lainnya.

Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto, Jumat (27/4), menyatakan, Operasi Patuh Candi 2018 dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak dari tanggal 26 April 2018. Bersamaan itu, juga diadakan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan tentang kerjasama  dalam pelaksanaan E- tilang di wilayah Kabupaten Wonogiri oleh Polres, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan Negeri dan pimpinan Bank BRI Cabang Wonogiri.

Operasi Pekat dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras). Terkait ini, Kasat Narkoba AKP Suharjo, memimpin langsung tim razia dengan sasaran ke sejumlah tempat hiburan malam atau kafe yang ada di wilayah Wonogiri.

Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menambahkan, saat mendatangi Hotel Merista Raya di Kecamatan Purwantoro (50 Kilometer arah timur Kota Wonogiri), dilakukan pemeriksaan pada room karaoke, peningapan pemandu lagu dan melakukan tes sampel urine. Hasilnya, tidak menemukan narkoba dan miras, serta tes urine negatif.

Sementara itu, Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Pracimantoro AKP Dwi Krisyanto, beserta Kanit Sabhara Ipda Syamhadi, Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Kanit Binmas Ipda Sunardi, Kanit Intelkam Aiptu Sugeng dan Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Mulyono, telah merazia komoditas miras yang dperjualbelikan secara ilegal.

Yakni miras jenis Ciu curah sebanyak 11 botol masing-masing berukuran 600 mililiter (ml) di toko kelontong milik Ny Endang Sunarni (58) di komplek Terminal Pracimantoro, dan 3 botol ciu curah dalam kemasan botol bekas air mineral berukuran masing-masing 600 ml di toko milik Heru Priyanto (51) di Dusun Ngulukidul, Desa dan Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri.

Dari Kecamatan Ngadirojo, Kapolsek AKP Budiyono, melaporkan telah menurunkan tim razia miras yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Askuri bersama Ipda Bunal,  Aiptu Sutarman dan Bripda Widi. Hasilnya, menemukan komoditas ciu curah yang dikemas dalam 5 botol masing-masing berukuran 1.500 ml di toko milik Ny Ary di Dusun Tempel, Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.(SMNet.Com/bp)