blank
Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno (kedua dari kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Dekik Suhardono dan Basriyono, menyerahkan Keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi terkait dengan LKPJ Kepala Daerah, kepada Bupati Joko Sutopo (kiri).(SMNet.Com/bp).

 

WONOGIRI – DPRD Wonogiri, Selasa (24/4), memberikan 10 catatan menyikapi Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Wonogiri Tahun 2017. Kesepuluh catatan tersebut, dikemukakan oleh MH Zainudin selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, ketika menyampaikan laporan Pansus di forum rapat paripurna istimewa DPRD.

Rapat paripurna istimewa dihadiri 34 dari 45 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Setyo Sukarno, didampingi Wakil Ketua Dekik Suhardono, Basriyono, dan Sunarmin, serta Sekretaris Dewan Gatot Siswoyo. Ikut hadir Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersama jajaran Forkompinda, Sekda Suharno, para pimpinan dinas dan instansi, dan para camat se Kabupaten Wonogiri.

‘’DPRD berharap, catatan-catatan ini merupakan rekomendasi sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan yang menjadi tugas DPRD, untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah, guna dijadikan acuan dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan,’’ tegas MH Zainudin. LKPJ, tandasnya, disusun untuk tujuan mengetahui keberhasilan atau kekurangan bupati selaku kepala daerah, dalam menjalankan tugasnya terkait upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan pemerintahan melalui pengawasan DPRD.

Sepuluh catatan yang diberika DPRD terhadap LKPJ Bupati, terdiri atas,  pertama tentang perlunya mempertahankan peningkatan kemajuan yang selama ini telah dicapai. Kedua, perlu dipertahankan dan disempurnakan tentang penyusunan LKPJ yang mengacu pada dasar hukum yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan penduduk, potensi wilayah dan perekonomian daerah.

Ketiga, mendorong Pemda Wonogiri untuk meningkatkan bidang pertanian dalam rangka ‘sukses petanine (sukses petaninya) dengan penekanan penyediaan sarana pertanian dan ketersediaan pupuk guna peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Keempat, perlu keseriusan upaya mewujudkan visi misi kepala daerah, yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Kelima, dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, perlu melakukan perbaikan struktur pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih berdaya guna. Keenam, mendukung upaya peningkatan pelaksanaan anggaran belanja langsung dan belanja modal serta belanja pegawai, dengan meningkatkan proporsinya dari tahun sebelumnya. Ketujuh, perlu dilakukan optimalisasi pemanfaatan SILPA pada program kegiatan priorotas.

Kedelapan, melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dengan berdasarkan target kinerja yang telah ditetapkan. Kesembilan, mendorong upaya Pemda untuk mempertahankan pencapaian prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemda. Kesepuluh, memaksimalkan pelaksanaan program kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dengan memberikan reward kepada OPD yang berkinerja baik, dan memberikan terguran serta pebinaan bagi yang berkinerja kurang.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo, menyambut baik atas catatan dan rekomedasi yang diberikan oleh DPRD, untuk dijadikan sebagai masukan, saran dan koreksi serta evaluasi, guna ditindaklanjuti dalam upaya meningkatkan kinerja yang lebih baik. Di sisi lain, masukan dari DPRD tersebut akan dijadikan perbaikan dalam melakukan prioritas penataan tata kelola peningkatan kualitas SDM berbasis kompetensi.(SMNet.Com/bp)