blank
Personel Polwan Polres Wonogiri mengenakan busana Kartini turun ke jalan menyampaikan imbauan dan teguran serta penindakan dalam rangka menggelar kampanye Kamseltibcarlantas.(SMNet.Com/bp)

 

WONOGIRI-Para personel polisi wanita (Polwan) Polres Wonogiri, Sabtu (21/4), melakukan aksi turun ke jalan, dengan mengenakan busana Kartini. Yakni memakai kebaya dan kain jarik. Mereka turun ke jalan untuk menggelar kampanye keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu-lintas (Kamsetibcarlantas) kepada masyarakat.Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kasatlantas Polres AKP Dani Permana Putra melalui Kasubag Humas Polres AKP Hariyanto menyatakan, acara Polwan mengenakan kebaya dan berkain jarik turun ke jalan ini sekaligus sebagai kegiatan memperingati Hari Kartini Ke 139 Tahun 2018. Kegiatan ini, digelar di depan Pasar Kota Wonogiri dan di perempatan lampu bangjo Ponten di ruas jalan protokol Kota Wonogiri.

Paur Subag Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, menyebutkan, dalam melaksanakan kampanye Kamseltibcarlantas, para personel Polwan yang mengenakan busana Kartini menyampaikan seruan secara lisan melalui megaphone, dan juga membagikan brosur barang cetakan berisi imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa bersikap disiplin dan tertib dalam berlalulintas, demi mengutamakan keselamatan.

Para Polwan berbusana Kartini tugas di depan Pasar Kota Wonogiri diinstruksikan untuk mengedepankan sikap 3-S, yakni senyum, sapa dan salam kepada para pengendara. Utamanya ketika akan melakukan teguran dan imbauan. Dalam kegiatan ini, mereka sekaligus juga menggelar razia penertiban bagi yang kendaraan yang kedapatan tidak standar dan tidak lengkap, seperti tidak dipasangi plat nomor, tanpa kaca spion dan tidak ada lampu sein-nya.

Sasaran penertiban, juga ditujukan kepada para pengendara yang tidak melengkapi STNK dan pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu (light on) serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Bagi mereka yang kedapatan melanggar, diberikan teguran sampai dikenai tindakan Tilang. Termasuk kendaraan bermotor yang digunakan tidak dalam peruntukannya, seperti mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut penumpang misalnya, dikenai penindakan tilang.

Kepada seluruh pengendara juga disampaikan imbauan agar senantiasa mengedepankan Kamseltibcarlantas, demi menghidarkan terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Ketika mendapati pengendara sepeda motor yang lupa mengancingkan tali pengaman helm, personel Polwan yang berbusana Kartini tersebut, langsung menegurnya. Bersamaan itu, para Polwan yang bertugas di Unit Regindent memberikan pelayanan prima.(SMNet.Com/bp)