blank
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina membatik ketika bersama wartawan mengunjungi Iwing Batik, SMNet.Com/dh

 

MAGELANG- Untuk lebih memasyarakatkan batik khas Magelang, Wali Kota Sigit Widyonindito menerbitkan surat edaran yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di kotanya mengenakan batik khas tersebut setiap hari Kamis.

‘’SE Nomor 510/096/121 tertanggal 14 Maret 2018 itu menerangkan, ketentuan memakai baju batik khas Magelang tidak hanya berlaku bagi ASN Pemkot Magelang, namun juga ASN  instansi vertikal dan ASN Provinsi Jateng yang  bertugas di UPTD di Kota Magelang, serta pegawai BUMN/BUMD dan pegawai PT ( Persero),’’ kata Wakil Wali Kota Windarti Agustina ketika mengikuti kegiatan ‘Blusukan Humas  Pemkot
Magelang dengan wartawan ke UMKM’ di sentra batik Iwing, Kampung Wates Tengah, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Selasa  (10/4).

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Magelang itu menerangkan, sebenarnya beberapa tahun lalu wali kota sudah menerbitkan SE tentang penggunaan batik khas Magelang
bagi ASN Pemkot Magelang dan instansi vertikal. Namun saat ini terjadi penurunan.

Selain itu, dengan diterbitkannya SE yang baru diharapkan para perajin batik bisa meningkatkan kualitas, motif, warna dan sebagainya,  sehingga dapat bersaing dengan batik produk daerah lain.

Tujuan lainnya, lanjut Windarti, dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembinaan usaha mikro kecil dan
menengah ( UMKM) khususnya batik , sekaligus melestarikan batik Indonesia yang telah diakui oleh Unesco sebagai budaya tidak benda warisan manusia. ‘’Batik khas Magelang ini mempunyai daya saing yang cukup tinggi dengan batik dari luar daerah,’’ ungkapnya.

Menurutnya, untuk menambah daya saing para perajin batik diharapkan bisa lebih berinovasi dengan warna dan corak batik.

Dia juga mendorong para perajin batik di kotanya untuk memberdayakan  tenaga lokal agar terjadi penyerapan tenaga kerja.  Batik khas Magelang yang mempunyai banyak motif seperti, bayeman, water torn, nanom dan sebagainya dengan warna yang cukup menarik dan  cocok untuk seragam kerja di kantor.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Sri
Retno Murtiningsih mengakui, menurunnya penggunaan batik khas Magelang  mempengaruhi produksi dari para perajin.

‘’Bahkan dari puluhan perajin batik di kota ini ada  yang hampir tutup dan beralih usaha,’’ tuturnya.

Dengan terbitnya SE Wali Kota Magelang,  tambahnya, diharapkan dapat menggairahkan kembali pemakaian batik khas Magelang  yang diproduksi oleh 12 UMKM. (SMNet.Com/dh)