blank
Tim gabungan ketika melakukan sidak di salah satu toko, SMNet.Com/dh

 

MAGELANG-Tim gabungan terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP Kota Magelang dan Polres Magelang Kota, Senin (9/4) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko modern berjejaring seperti Indomart dan Alfamart, toko swalayan serta Pasar Kebonpolo.

Sidak itu untuk mengecek apakah masih ada toko yang menjual produk ikan makarel kalengan. Hasilnya, ternyata tim gabungan menemukan toko yang masih menjajakannya,  meski BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) sudah minta ditarik dari peredaran.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Magelang, Sri Rezeki Tentami mengatakan, pihaknya menemukan produk ikan makarel kalengan di Toko Swalayan Malta. Padahal, produk ini oleh BPOM sudah harus ditarik dari peredaran sekitar sepekan lalu.

‘’Dua merek yang kami temukan, yakni Ranesa dan King Fisher. Di dalam dua merek itu terdapat tiga jenis. Yakni ikan makarel dalam saus tomat (Ranesa), ikan makarel dalam saus tomat dan cabai (King Fisher),’’ katanya seusai sidak.

Menurutnya, dua merek tersebut masuk dalam daftar 27 merek yang dirilis BPOM untuk ditarik dari pasaran. Menurut BPOM, dari  27 merek tersebut 16 merek di antaranya merupakan impor, sedang 11 merek sisanya lokal.  ‘’Yang kami temukan di toko swalayan itu adalah merek lokal, yaitu Ranesa (Pekalongan) dan King Fisher (Bali),’’ terangnya.

Terkait penemuan itu, Tentami meminta pemilik toko untuk tidak memasangnya di rak toko dan segera dikembalikan ke pabriknya. ‘’Yang kami lakukan adalah  pembinaan dan meminta ke pemilik toko untuk menariknya dari pasaran,” tuturnya.

Pemilik Toko Swalayan Malta, Lidia mengaku, dua merek yang ditemukan oleh tim gabungan masih ditaruh di rak toko. Dia beralasan dua merek ini tertinggal. Padahal sebelumnya sudah dilakukan penarikan terhadap beberapa merek ikan makarel kalengan lainnya.

‘’Sebenarnya saya sudah minta ke pegawai untuk menarik semua produk ikan makarel kalengan, ada Gaga, ABC, Botan dan lainnya, termasuk Ranesa dan King Fisher. Ternyata Ranesa dan King Fisher tertinggal belum ditarik,’’ jelasnya.

Lidia kemudian menyingkirkan dari rak toko. ‘’Kami tidak rugi dengan penarikan ini, karena yang rugi pabriknya. Produk ikan makarel kalengan sebenarnya tidak terlalu laku,” ungkapnya.

Asisten Store Manager Superindo Jalan Pahlawan, Damarani mengutarakan, sudah sejak pekan lalu semua produk ikan makarel kalengan ditarik dari tokonya dan dikembalikan ke pabriknya. Hal itu dilakukan sesaat setelah ada informasi dari BPOM melalui berbagai media.

‘’Sekarang sudah tidak ada lagi di rak toko. Ada sekitar 10 item dengan jumlah cukup banyak yang kami tarik dan kembalikan ke pabriknya,’’ tegasnya. (SMNet.Com/dh)