blank
Sekda Kota Magelang Sugiharto ketika mengukuhkan dan memberi pembekalan kepada Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama dan Pembantu pada OPD dan BUMD Pemkot Magelang, SMNet.Com/dh

 

MAGELANG- Sekda Kota Magelang Sugiharto meminta pejabat pemkot setempat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi agar mengetahui aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah.

‘’Pejabat Pemkot Magelang harus bisa memanfaatkan media sosial. Karena dari media sosial  kita bisa tahu berbagai aspirasi, masalah  dan kejadian yang terjadi Kota Magelang,’’ katanya di sela acara pengukuhan dan pembekalan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama dan Pembantu pada OPD dan BUMD Pemkot Magelang beberapa hari lalu.

Saat ini, lanjutnya, merupakan era keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi. Untuk meresponnya harus tahu media sosial. Berbagai masukan melalui media sosial tentunya harus direspon dengan baik dan cepat juga oleh pemda.

‘’Jangan antikritik terhadap berbagai masukan dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kebijakan pemda. Kita harus belajar mendengarkan masyarakat. Justru masukan dari masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah,’’ ujarnya.

Sebagai pengguna media  sosial utamanya twitter sejak tahun 2011, Sugiharto menegaskan, respon cepat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat. Setiap masukan harus segera ditindaklanjuti, dijawab,  dan sebagai bukti maka hasil tindaklanjut juga perlu diupload media sosial.

Mantan Kepala Dispendukcapil itu juga mengingatkan, website yang dimiliki pemda khususnya yang dikelola oleh OPD dan BUMD jangan dibiarkan kosong. Harus diupdate dan diisi informasi-informasi terkini.

‘’Dapat memberikan manfaat baik bagi pemerintah maupun kepada masyarakat dalam rangka penyebarluasan pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah,’’ terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang, Catur Budi Fajar S menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengelola layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Magelang.

Catur menuturkan, ada dua agenda yang dilaksanakan Diskominsta. Yaitu pengukuhan PPID Utama dan Pembantu di lingkungan Pemkot Magelang sebanyak 35 orang. Sedang agenda kedua  penandatangan komitmen bersama  dalam rangka pelaksanaan pembangunan kota cerdas, penanganan pengaduan masyarakat dan satu data Indonesia.

Selanjutnya, PPID Utama dan Pembantu yang baru saja dikukuhkan diberikan pembekalan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, FX Agung Handoko. Tujuannya agar mereka mengetahui  tugas dan kewajibannya sebagai PPID Utama dan PPID Pembantu.

‘’Jangan sampai mereka menjadi PPID Utama dan Pembantu namun tidak tahu apa yang menjadi tugasnya berkaitan dengan pengelolaan penyediaan informasi bagi publik,’’ terangnya. (SMNet.Com/dh)