blank
Kaca belakang sebelah kanan mobil milik anggota Panwas Kota Magelang, Supriyadi yang dipecah tersangka pelaku, SMNet/dok

 

MAGELANG- Mobil milik anggota Panwas Kota Magelang, Supriyadi (53), dipecah kaca belakangan kanan Senin malam (12/3) sekitar pukul 18.30,  ketika parkir di depan Kantor Panwas setempat. Akibat peristiwa itu korban menderita kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

Nilai kerugian itu dihitung berdasar benda-benda yang hilang. Yaitu satu tas punggung merek Traker yang berisi sebuah laptop merek Dell, sebuah baju dan dokumen.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan melalui Kasubag Humas, AKP Esti Wardiani membenarkan kejadian tersebut.  Esti mengatakan, tindakan pencurian ini diduga dilakukan pelaku pada saat korban tengah melaksanakan ibadah shalat maghrib.

‘’Kami menduga pelaku memang sudah mengincar mobil korban yang saat itu terparkir di depan kantor Panwas Kota Magelang,” ujarnya di kantornya, kemarin.

Dia menerangkan, korban memarkir mobil Toyota Avanza warna silver metalik H 8954 NQ di Jalan Diponegoro menghadap ke arah utara, tepatnya di depan kantor Panwas Kota Magelang. Ketika itu mobil dalam keadaan terkunci.

Korban kemudian melaksanakan shalat maghrib di dalam kantor Panwas Kota Magelang. Sekitar pukul 18.30 WIB, Supriyadi diberi tahu saksi bernama Satrio Edi Darmawan bahwa, kaca mobil belakang sebelah kanan pecah.

‘’Korban Supriyadi langsung mengeceknya bersama saksi. Ternyata benar, kaca mobil bagian belakang sebelah kanan pecah. Korban melihat tas yang berisikan laptop, baju dan dokumen yang ditaruh di  jok belakang hilang,’’ terangnya.

Dia yang tinggal di Perumda Mantiasih, Kelurahan Magelang, Kota Magelang,  langsung melaporkan ke Polres Magelang Kota guna pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan ini, petugas langsung  mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). ‘’Kami masih mencari pelaku dan sejumlah petunjuk untuk dapat menemukan tersangka,’’  tutur Esti. (SMNet/dh)