blank
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Magelang menggelar demo UU MD3 dan aksi teatrikal. SMNet/dh

 

MAGELANG- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Magelang, Kamis (8/3) mulai pukul 13.00 hingga sore hari melakukan demo di DPRD Kota Magelang.

Mereka berorasi dan menggelar aksi teatrikal mengecam sekaligus menolak UU MD3. Selain itu juga melakukan dialog dengan sejumlah wakil rakyat. Dialog yang berlangsung selama tiga jam berjalan alot dan panas.

Para mahasiswa itu diterima anggota DPRD terdiri Evin Septa Kamil, Waluyo, Aktib Sundoko, Iwan Soeradmoko dan Hadiyono Nugroho. Mereka meminta anggota DPRD Kota Magelang menandatangani nota kesepakatan petisi penolakan UU MD3.

Hal itu sebagai bukti DPRD Kota Magelang menampung aspirasi dari mahasiswa dan akan meneruskan ke tingkat pusat. Dari enam fraksi di DPRD, hanya satu fraksi yang bersedia mendatangani petisi, yaitu Fraksi Hanura Nasdem (Hannas).

Sekretaris Fraksi Hannas, Aktib Sundoko, kepada wartawan seusai pertemuan itu menerangkan,  pihaknya bersedia menandatangani nota kesepakatan petisi itu atas nama fraksi, bukan kelembagaan DPRD secara utuh.

‘’Anggota DPRD punya hak bicara,  sehingga saya berbicara dan berani menandatangi nota kesepakatan tersebut. Namun ini sebagai fraksi, bukan sebagai kelembagaan DPRD secara utuh,’’ tuturnya.

Aktib mengungkapkan,  pihaknya menghargai aksi mahasiswa yang berani tampil menyuarakan aspirasinya. Kendati begitu, mahasiswa harus tetap santun dalam menyampaikan aspirasinya.

‘’Keinginan mahasiswa tetap akan kami pertimbangkan. Karena UU MD3 ini adalah nasional, aspirasi teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan,’’ terangnya.

 

blank
Kantor DPRD Kota Magelang menjadi lokasi demo PMII, SMNet/dh

 

Ketua Komisi C DPRD Evin Septa Kamil menyatakan siap meneruskan aspirasi  mahasiswa. Dia juga meminta mahasiswa tetap santun dan beretika dalam menyampaikan aspirasi. “Tunjukkan bahwa mahasiswa adalah terpelajar,’’ pintanya.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Organisasi PMII Wilayah Jawa Tengah, Tabah Riyadi, mengungkapkan kekecewaanya karena anggota DPRD Kota Magelang tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa.

Tabah menilai wakil rakyat tersebut mencla mencle terbukti hanya satu fraksi yang mau menandatangani nota kesepakatan petisi penolakan UU MD3. “Terus terang kecewa, karena DPRD Kota Magelang tidak bisa bersikap,” tegas Tabah.

Dia menerangkan, dipilihnya DPRD Kota Magelang sebagai tempat demo karena pihaknya mempunyai harapan anggota dewan setempat bisa meneruskan permintaan mahasiswa ke masing-masing partainya. Tabah menegaskan, UU MD3 menciderai penegakan HAM dan hukum.

‘’Melalui UU MD3 anggota dewan yang terhormat kebal terhadap hukum. Aksi PMII  juga serentak dilangsungkan se-Indonesia. Ini sebagai upaya kami untuk mengkritisi anggota dewan,’’ jelasnya.

Pada demo itu mahasiswa menggelar  spanduk dan poster yang bertuliskan, ‘DPRD Bukan Tuhan’, ‘Dewan Pemidana Rakyat’ serta keranda dengan tulisan ‘Demokrasi di Tangan DPRD Mati.

Juga dilakukan aksi teatrikal, mahasiswa yang berperan sebagai anggota dewan yang sedang menginjak-injak mahasiswa yang disimbolkan sebagai rakyat. (SMNet/dh)