blank
Kapolres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Darmawan melihat barang bukti judi togel Hongkong dan Singapura, SMNet/dh

 

MAGELANG- Satreskrim Polres Magelang Kota memburu seorang bandar judi togel Hongkong  (HK) dan Singapura (TS) yang beroperasi di Kota Magelang. Tersangka diburu setelah seorang pengecernya  AP (35) penduduk  Kampung Kiringan Kelurahan Tidar Utara ditangkap polisi Sabtu malam (3/3).

Dari tangan tersangka disita uang tunai Rp 3.616.000, catatan pemasangan dan pengeluaran judi HK dan TS, tiga buku tafsir mimpi dan sebagainya.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan,  penangkapan AP memunculkan satu nama bandar togel. Bandar ini menjadi biang keladi maraknya perjudian di wilayah Kota Magelang dan sangat meresahkan masyarakat.

‘’Kami  masih dalami kasus ini dan mengejar seorang bandar togel yang diketahui identitasnya berdasarkan keterangan AP. Kami belum bisa menyebutkan identitasnya secara lengkap, demi kelancaran proses penyelidikan,” ujarnya dalam gelar perkara di kantornya, kemarin.

Menurutnya, perjudian togel masih saja terjadi di zaman yang sudah maju. Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor masih ada warga yang menjual nomor togel,  dan tidak sedikit yang membelinya demi iming-iming keuntungan berlipat.

‘’Tersangka menjual togel sebagai tambahan pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup. Pembelinya pun datang dari kalangan bawah yang juga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,’’ tuturnya.

Kapolres menerangkan, AP sudah diincar sejak lama. Namun setiap dilakukan razia penyakit masyarakat berhasil lolos, dan beberapa waktu kemudian muncul lagi.

‘’Sekarang  bisa kami  tangkap berdasarkan informasi dari warga. Dia menjual togel melalui telepon genggam dan pelanggan datang sendiri ke tempat tinggalnya. Kini dia harus berurusan dengan hukum, karena melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,’’ tegasnya.

Dari hasil penangkapan AP membuat polisi makin semangat untuk terus memberantas tindakan perjudian. Karena itu, pihaknya  berharap masyarakat ikut serta memeranginya,  dengan melaporkan segala bentuk perjudian ke polisi.

Tentu polisi sangat mengapresiasi warga yang berani melaporkan perjudian ke aparat. ‘’Laporan warga sangat membantu kerja kami, sehingga tidak ada lagi perjudian di wilayah Kota Magelang,” ungkapnya didampingi Kasubag Humas, AKP Esti Wardiani.

Kepada polisi,  AP mengaku berjualan togel sejak 6 bulan lalu. Dia berani melakukan itu karena desakan ekonomi yang menuntut penghasilan lebih untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

‘’Setiap hari saya bantu istri jualan ayam di Pasar Rejowinangun. Hasilnya tidak cukup untuk kebutuhan hidup, maka saya jualan togel. Keuntungan jualan togel Rp 40.000-Rp 50.000 per hari,  dengan 2-5 orang yang memasang nomor,’’ tutur dia yang menyatakan kapok tidak akan mengulangi lagi serta menyesal telah melanggar hukum. (SMNet/dh)