blank
Tim gabungan dipimpin Kabid Perdagangan Disperindag, Sri Rezeki Tentami, melakukan monitoring harga beras di pasar, SMNet/dh

 

MAGELANG- Harga jual beras kelas medium dan premium di pasaran lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET). Laporan yang masuk ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, harga jual beras tertinggi mencapai Rp13 ribu.

‘’Padahal HET nya untuk beras medium Rp 9.400 dan beras premium Rp12.800. Tetapi di pasar harganya sudah mencapai Rp13.000,’’ kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Sri Rezeki Tentami, saat melakukan  monitoring  ke sejumlah toko dan pasar di Kota Magelang, kemarin.

Dia menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi kondisi tersebut, salah satunya dengan operasi pasar. Dalam operasi pasar ini, Disperindag menjual beras sekelas IR 64 dengan harga Rp 8.500/kg. ‘’Kami juga melakukan pemantauan keberadaan beras di beberapa pasar  tradisional, seperti Pasar Gotongroyong dan Pasar Rejowinangun,’’ terangnya sambil menambahkan,  beberapa pedagang diketahui menjual beras dengan harga mulai dari Rp 9.000 hingga Rp13.500.  Dia memastikan tidak ada kelangkaan beras di pasaran.

Selain memantau beras, petugas gabungan terdiri Diserindag, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Bagian Humas serta instansi lainnya, juga mendatangi satu toko modern. Sasarannya yakni segala jenis produk makanan dan biskuit. ‘’Kami mengantisipasi peredaran produk makanan impor maupun lokal yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,’’ ujarnya.

Tentami juga mengimbau pemilik toko untuk selalu waspada ketika mendapatkan barang sebelum dijual ke masyarakat. Pihaknya meminta agar pemilik toko hanya menerima produk yang sudah berlabel standar nasional Indonesia (SNI). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI No 96/M-IND/PER/11/2015 tentang Biskuit ber-SNI.

‘’Kalau produknya tidak ber-SNI, jangan diterima dan jangan dijual. Untuk saat ini kami masih bersifat imbauan sebelum peraturan tersebut benar-benar diterapkan. Ke depan bisa saja kami bertindak dengan meminta produsen menarik produknya dari peredaran,’’ tegasnya.

Tidak hanya produk makanan, Tentami memastikan bahwa helm juga harus standar SNI. Hal itu disampaikannya kepada para pemilik toko helm yang juga menjadi sasaran monitoring hari ini. ‘’Helm yang SNI tentu membuat nyaman penggunanya ketika berkendara dan mendukung keselamatannya,’’ ungkapnya. (SMNet/dh).