blank
Seorang anak penyandang disabilitas mendapat bantuan kursi roda berkualitas, SMNet/dok

 

MAGELANG- Sebanyak 14 penyandang disabilitas di Kota dan Kabupaten Magelang  Magelang mendapat bantuan kursi roda berkualitas (seating clinic). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang dengan Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Yogyakarta.

Kepala Dinsos Kota Magelang Hardi Siswantono menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas instansi yang dipimpinnya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

‘’Pelayanan kesejahteraan sosial khususnya bagi penyandang disabilitas merupakan wujud kepedulian Pemkot Magelang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang diupayakan secara terus menerus,’’ katanya kemarin.

Untuk memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, lanjut mantan Sekretaris DPRD Kota Magelang, pihaknya melibatkan organisasi disabilitas setempat. Langkah ini untuk memudahkan menjangkau dan memperoleh pelayanan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas.

Penyuluh Sosial Pertama pada Dinsos Kota Magelang, Ambar Dwi Pratiknyo mengatakan, pelayanan ini merupakan upaya Dinas Sosial dalam  mengakses sistem sumber yang dapat membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat. ‘’Meskipun  mereka dalam  keterbatasan,  namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya,’’ ujarnya.

Ambar mengemukakan, untuk memasang sekaligus menggunakan kursi roda berkualitas, mereka dipandu  Instruktur Seating Clinic dari Amerika Serikat, Inggris dan Hongkong. Kursi roda yang diterima oleh penyandang disabilitas tidak hanya berfungsi sebagai alat mobilitas, namun bisa digunakan sebagai alat terapi bagi penggunanya.

’’Setiap kursi roda yang digunakan akan disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing penyandang disabilitas. Juga dapat untuk mendukung pertumbuhan fisik  penyandang disabilitas,’’ terangnya.

Direktur Perkumpulan OHANA, Risnawati Utami, menjelaskan, perkumpulan yang dipimpinnya merupakan lembaga sosial masyarakat yang bergerak dalam hal pemberdayaan dan advokasi hak-hak penyandang disabilitas.

Berdasarkan pemikiran tersebut Perkumpulan OHANA yang beralamat di Jalan Kaliurang Km 16,5 Kledokan RT 02 RW 07 Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta,  sedang melaksanakan program advokasi sistem layanan kursi roda yang adaptif bekerja sama dengan Global Mobility dan Kedutaan Besar Australia serta  melibatkan komunitas penyandang disabilitas.

Risna panggilan akrab Risnawati Utami menuturkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas  menyatakan, hak penyandang disabilitas adalah kesehatan, habilitas dan rehabilitasi, kehidupan mandiri dan terlibat dalam masyarakat.

’’Program layanan kursi roda yang berkualitas juga merupakan upaya untuk menerapkan Pasal 20 Perjanjian International tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCPRD) yang mengatur tentang berkegiatan secara mandiri serta mekanisme pengembangan alat bantu (personal mobility). Untuk mendapatkan layanan kursi roda yang berkualitas setiap pemda harus menjalin kerjasama dengan pihaknya terlebih dahulu,’’ ungkapnya.

Untuk sementara, tambah Risna, kursi roda berkualitas ini didatangkan dari luar negeri yaitu dari Amerika. Karena masih kesulitan mendapatkan prototipe kursi roda yang cocok dengan penyandang disabilitas. Kedepannya diharapkan ada transfer ilmu, teknologi dan keahlian dari instruktur luar negeri.

Disamping itu, Perkumpulan OHANA saat ini bekerjasama dengan Global Mobility USA  melaksanakan program training dan layanan kursi roda yang berkualitas. Program ini, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. (SMNet/dh)