blank
Wakil Wali Kota Windarti Agustina meninjau bangunan Kantor Kecamatan Magelang Tengah yang baru.(Foto: SMNet/dh)

MAGELANG- Sejumlah bangunan fisik yang dibangun menggunakan anggaran APBD 2017 siap dioperasionalkan. Antara lain bangunan depo arsip, terminal tipe C, Puskesmas Jurangombo, Kantor Kecamatan Magelang Tengah dan rumah susun sewa (rusunawa).

‘’Semua bangunan itu akan diresmikan Rabu (7/2/2018). Makanya hari ini kita melakukan peninjauan kesiapan bangunannya,’’ kata Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, di sela peninjauan ke sejumlah proyek bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (6/2/2018).

Pada  peninjauan itu dia melihat beberapa bangunan masih perlu disempurnakan karena ada kekurangan. Terutama pada bagian atap yang merembes karena bocor, sehingga membuat eternit basah.

‘’Yang masih perlu disempurnakan terutama di gedung depo arsip. Karena bangunan itu untuk pengelolaan dokumen, sehingga tingkat perlindungan harus maksimal. Kekurangan tadi ada di bagian atap yang merembes dan harus disempurnaan,’’ tegasnya.

Kondisi yang sama juga ditemukan di bangunan Puskesmas Jurangombo. Di beberapa titik ditemukan eternit yang kena rembesan air dari atap, sehingga menimbulkan noda dan berpotensi membuat eternit ambrol.

‘’Kami sudah minta semuanya diperbaiki, disempurnakan. Apalagi saat ini masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana,’’ ungkap mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Magelang tersebut.

Meski begitu Windarti memastikan bahwa seluruh bangunan sudah siap untuk dipergunakan.

PLt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Magelang, Yonas Nusantrawan Bolla mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek terkait temuan kekurangsempurnaan bangunan.

‘’Saya sudah langsung kontak. Pihak pelaksanan menyatakan sanggup untuk melakukan penyempurnaan, apalagi saat ini masih dalam masa pemeliharaan,’’ terangnya.

blank
Wakil Wali Kota saat meninjau terminal tipe C di Kelurahan Magersari.(Foto: SMNet/dh)

Dia menerangkan, masa pemeliharaan berlangsung selama enam bulan ke depan (180 hari). Namun Yonas meminta agar penyempurnaan bisa diselesaikan sesegera mungkin.

Terkait dengan kebocoran atap, lanjutnya, hal itu karena curah hujan yang tinggi. Selain itu, kemungkinan sambungan atap kurang pas atau kurang presisi sehingga memang perlu dibenahi. ‘’Prinsipnya sambil kita pantau, sambil terus dievaluasi,’’ tandasnya. (SMNet/dh)